x

Berantas Mafia Tanah, Polresta Tandatangani MoU BPN

BLITAT - MoU antara Polres Blitar Kota dan BPN Kota Blitar, merupakan tindak lanjut antara MoU Kapolri dengan Menteri APN/BPN, terkait sertifikasi tanah. Kerjasama ini sudah dilaksanakan di tingkat pusat, sehingga agenda MoU kali ini merupakan tindak lanjut diwilayah dengan melaksanakan pembuatan kesepakatan bersama, diantaranya pembentukan Satgas Anti Mafia Tanah dan Satgas Percepatan Sertifikasi Tanah Aset Polri.
AKBP Heru Agung Nugroho Kapolres Blitar Kota pada Rabu (01/11), mengatakan bahwa dalam pemberantasan mafia tanah ada dua cara untuk mengetahui orang itu mafia tanah atau bukan, diantaranya dilihat dari persyaratan yuridis formil maupun dari itikat baik dari penguasaan tanah. Khusus MoU Polres Blitar Kota dan BPN Kota Blitar, selain agar tidak terjadi sengketa dan memberantas mafia tanah, juga dibahas terkait penyelesaian beberapa Polsek di wilayah Hukum Polres Blitar Kota yang belum bersertifikat. 
AKBP Heru Agung Nugroho pada Rabu (01/11), menambahkan bahwa dalam MoU kali ini juga dibahas poin penting, diantaranya pengamanan. Selain pengamanan petugas di lapangan juga perlu disiapkan tempat untuk menyimpan barang bukti dokumen pertanahan. Satu diantaranya dokumen yang menjadi permasalahan hukum yang akan di tempatkan di berankas khusus.
Penandatanganan MoU Satgas Anti Mafia Tanah dilaksanakan di Aula Mapolres Blitar, Rabu (01/11) pagi, antara AKBP Heru Agung Nugroho Kapolres Blitar Kota dengan Winduno Kepala BPN Kota Blitar merangkap Plt. Kepala BPN Kabupaten Blitar.(yud)
Share icon