x

Agar PBB Kelurahan Sukorejo Tercapai, Petugas Lakukan Door To Door

BLITAR - Untuk sementara capaian Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Blitar, yang didapat Kelurahan Sukorejo Kota Blitar pertanggal (18/09), masih sekitar 57 persen.
Chairul Effendi Lurah Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Selasa (19/09), mengatakan bahwa wilayahnya yang berada di tengah kota, ditengarai menjadi satu diantara penyebab masih rendahnya capaian yang didapat. Warga di lingkup Kelurahan Sukorejo sebagian besar merupakan wirausaha. Sehingga hal ini membuat pembayaran PBB nya sedikit lambat, karena uang yang dimiliki digunakan sebagai modal usaha. Untuk itulah, sebagian besar wajib pajak di wilayahnya, cenderung membayarkan tanggungannya di akhir bulan jelang jatuh tempo. Menurut Chairul, dari pagu pokok ketetapan sekitar 1 miliyar 80 juta rupiah, PBB Kelurahan Sukorejo masih tercapai sekitar 57,80 persen, dan berada pada rangking 20 se Kota Blitar. Sehingga hal ini membuat pihak kelurahan semakin getol untuk door to door ke rumah warga, agar target perolehan pajak bisa terealisasi.
Chairul tidak memungkiri, di wilayahnya juga banyak terdapat bangunan yang hanya digunakan sebagai asset, dan ditinggal pemiliknya ke luar kota. Namun meski demikian pihaknya mengaku sudah mengantongi alamat lengkap dan nomer telpon yang bersangkutan. Sehingga dapat melakukan penagihan sewaktu waktu, dan meminta pemilik bangunan untuk melakukan pembayaran PBB dengan cara transfer. Ia berharap, di sisa waktu pembayaran ini warga segera melakukan pelunasan, untuk membantu misi Walikota Blitar "APBD Pro Rakyat" dan memperlancar pembangunan di Kota Blitar.(vik)

Share icon