x

Antisipasi Beredarnya Obat Pil PCC, Dinkes Gelar Sosialisasi

BLITAR - Pil Paracetamol Cafein Carisoprodol atau PCC telah banyak diperbincangkan di sejumlah media. Hal ini menyusul ditemukannya sejumlah pelajar SD yang meninggal karena mengkonsumsi obat itu.
PCC merupakan obat untuk mengatasi nyeri dan melemaskan otot, jika dikonsumsi sesuai dengan resep dokter. Namun sejak tahun 2013 lalu, penyebaran PCC telah ditarik pemerintah karena mengandung Carisoprodol yang dilarang di Indonesia. Terakhir, kasus PCC kembali ditemukan di Kendari Sulawesi Tenggara. Korban pil terlarang ini mencapai ratusan, dan sebagian merupakan siswa sekolah dasar. Berkaitan dengan hal ini Sunarko Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Blitar pada Kamis (28/09), menuturkan bahwa sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya pil dan korban jiwa PCC di Kota Blitar. Namun meski demikian, bukan berarti kalau Kota Blitar aman dari PCC. Karena penyebarannya bisa melalui siapa saja dan kapan saja.
Menurut Narko, selama ini pihaknya telah melakukan sosialisasi rutin di sejumlah tempat, dengan sasaran utama pelajar sekolah. Pihaknya selalu mengadakan pertemuan bersama perwakilan OSIS, dari setiap sekolah di Kota Blitar. Materinya berkaitan dengan obat-obatan terlarang yang mengandung zat adiktif. Selain itu juga pengetahuan tentang obat yang aman dikonsumsi, dan boleh dijual bebas tanpa menggunakan resep dokter.(vik)
Share icon