x

Bahayakan Pengguna Jalan, Dinhub Akan Tutup Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu

BLITAR - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Blitar, akan segera meninjau keberadaan perlintasan kereta api sebidang atau tanpa palang pintu, di wilayah Kota Blitar. Berdasarkan data di Dishub Kota Blitar, saat ini jumlah perlintasan sebidang di Kota Blitar ada 14 perlintasan. Dari total itu, 8 diantaranya sudah berpalang pintu sedangkan 6 titik lainnya belum. Sementara dari total 6 lokasi, hanya 3 perlintasan yang sudah terpasangi Early Warning System (EWS). Priyo Suhartono Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota pada Selasa (10/10), mengatakan bahwa nantinya jika dianggap berbahaya, pihaknya akan menutup lalu lintas di perlintasan sebidang. Menurutnya selama ini pihaknya tidak pernah membangun atau membuatkan ruas jalan untuk masyarakat, yang memotong jalur kereta api. Serta juga tidak pernah menerima perijinan, untuk pembangunan akses jalan. Priyo memaparkan, satu diantara perlintasan kereta api tanpa palang pintu yang membahayakan, terletak di Jalan Bakung Kecamatan Sukorejo Kota Blitar. Karena lokasi rel kereta api yang tinggi, jalan sempit, ditambah dengan jarak pandang yang kurang dari 100 meter.
Berkaitan dengan hal ini, awal Oktober 2017 lalu pihaknya menghadiri rapat dengan PT KAI dan Dirjen Perhubungan di Madiun. Berdasarkan hasil pertemuan itu disampaikan, saat ini harus ada sinergi antara walikota, bupati dan gubernur serta DPR, untuk memasang rambu yang memadai disekitar perlintasan jalur kereta api, khususnya pada jalur sebidang. Sehingga dengan demikian diharapkan, dapat meminimalisir atau menghindari adanya insiden kecelakaan diperlintasan kereta api.(vik)
Share icon