x

Belum Adanya Pengisian Jabatan Kepala Dinas, Dispendukcapil Kerja Ekstra Keras

BLITAR - Setelah kepala dinasnya meninggal dunia karena sakit pada awal bulan Oktober 2017 lalu, Pemerintah Kota Blitar bertindak cepat untuk mengisi kekosongan jabatan kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil). Dengan mengisi pejabat sementara atau pelaksana tugas (Plt.).
Drs. H. Santoso, M.Pd Wakil Walikota Blitar pada Jum’at (27/10), mengatakan bahwa saat ini untuk jabatan Plt. Kepala Dispenduk Capil diisi Drs. Didik Hariadi Asisten Pemerintahan Dan Kesra. Pengisian kekosongan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini segera dilakukan, meski Plt. mengingat OPD ini merupakan instansi pemerintah yang tugasnya memberikan pelayanan masyarakt secara langsung. Apalagi saat ini tengah banyak masyarakat yang mengurus kartu identitas, seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga ataupun Akte Kelahiran.
Santoso menambahkan, Plt. Kepala Dispenduk Capil ini mulai bekerja setelah mendapat surat tugas dan surat keputusan walikota, tidak lama setelah kepala dinasnya meninggal dunia. Menurut penilaian Santoso, figur Didik Hariadi cukup banyak pengalaman dalam pelayanan masyarakat serta tugas-tugas yang ada di Dispenduk Capil. Karena sebelumnya juga pernah menjabat sebagai kepala di dinas itu.(der)

Share icon