x

Belum Memiliki Shelter, Anjal-Gepeng Terjaring Seringkali Dilepas

BLITAR - Meskipun Pemkot Blitar melalui Dinas Sosial dan Satpol PP rutin mengagendakan razia terhadap keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis (anjal gepeng) termasuk pengamen dan anak punk, namun faktanya keberadaan mereka masih tetap ditemui disejumlah titik di Kota Blitar. Menanggapi hal itu Drs. Ec Priyo Istanto Kepala Dinas Sosial Kota Blitar pada Selasa (12/09), mengakui bahwa hingga saat ini Kota Blitar belum memiliki shelter (penampungan sementara) bagi anjal gepeng. Sementara fungsi shelter digunakan sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan bagi penyandang penyakit sosial, agar mereka mau dan mampu hidup lebih baik, sehingga memberikan manfaat kepada bangsa dan Negara.
Menurut Priyo, bagi yang terjaring razia diwajibkan membuat pernyataan untuk tidak berkeliaran lagi di Kota Blitar. Karena bagi yang tertangkap 3 kali, akan dikirim ke panti rehabilitasi milik Pemprov Jatim di Sidoarjo dan Ponorogo. Setelah itu mereka mendapatkan pembinaan dari petugas satpol PP, dan dilepas kembali. Berdasarkan evaluasi, anjal gepeng yang terjaring razia selalu berganti. Mayoritas berasal dari luar kota.(ram)
Share icon