x

Dekopinda Bersama Dinas Koperasi Dan UM Beri Sosialisasi Pengurus Koperasi

BLITAR - Melibatkan para pengurus koperasi di Kota Blitar, Dekopinda bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar menyelenggarakan Sosialisasi. Diantaranya di bidang advokasi dan sosialisasi telah memberikan sosialisasi peraturan perkoperasian.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula PKPRI Kota Blitar Selasa (24/10), diikuti sekitar 100. Para pengurus koperasi di Kota Blitar. Dengan harapan pasca mendapat sosialisasi, saat ini para pengurus koperasi ini lebih memahami akan peraturan perkoperasian.
Slamet Sutanto, SE., MM Ketua Dekopinda Kota Blitar pada Sabtu (28/10), mengatakan bahwa dalam sosialisasi peraturan perkoperasian, diikuti para pengurus koperasi seperti Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI), Koperasi Simpan Pinjam (KSP), Koperasi Serba Usaha (KSU), Koperasi Wanita (Kopwan) dan Koperasi Karyawan (Kopkar). 100 orang yang terlibat sebagai peserta dari sekitar 50 koperasi. Masing-masing dua orang pengurus. Selain memberi sosialisasi tentang peraturan koperasi, dalam bidang permodalan dan jasa keuangan,para peserta juga mendapat pengarahan permodalan bersama pihak perbankan.
Sosialisasi yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai, peserta mendapatkan materi, diantaranya tentang peraturan perkoperasian dengan nara sumber Cepi Syukur Laksono, SH., MH Kasi Organisasi dan Tata Laksana Dinas Koperasi Provinsi Jawa Timur.(der)
Share icon