x

Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Pastikan Kebutuhan Pupuk Tercukupi

BLITAR - Seperti yang diinformasikan sebelumnya, saat ini jumlah pupuk bersubsidi di Kota Blitar, mengalami selisih jumlah, antara yang diajukan petani melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) dan yang terealisasi. Namun Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar optimis ketersediaan pupuk terpenuhi hingga akhir tahun.
Dian Lukitasari Kasi Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Blitar menuturkan, berdasarkan data yang ada di kantornya, selisih jumlah itu terdapat pada pupuk jenis NPK, Organik dan ZA. Sementara untuk pupuk jenis Urea dan SP-36, telah sesuai dengan RDKK Petani. Menurutnya, terjadinya selisih antara usulan dan realisasi RDKK merupakan hal yang biasa terjadi di sejumlah daerah. Karena jumlah perealisasiannya disesuaikan dengan anggaran di setiap daerah.
Dian menghimbau, bagi petani yang ingin mendapatkan pupuk sesuai dengan jumlah yang diinginkan, bisa menutup kekurangan pupuk subsidi dengan membeli pupuk non subsidi yang telah tersedia di seluruh kios pupuk di Kota Blitar. Ia menjelaskan bahwa  pihaknya telah bekerja sama dengan seluruh distributor pupuk di Kota Blitar, untuk melakukan sosialisasi ke kios pengecer kemudian dilanjutkan ke para petani terkait adanya selisih jumlah realokasi pupuk. Tujuannya, agar para petani siap dengan kondisi seperti ini dan tidak keberatan untuk menutup kekurangan pupuk dengan membeli di pengecer pupuk.
Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk subsidi dan non subsidi tidak terlalu jauh. Misalnya seperti pupuk jenis Urea, harga subsidi sebesar Rp. 1.800 perkilogram, non subsidi Rp. 3900 perkilogram. Sedangkan NPK subsidi Rp. 2.300 perkilogram, untuk non subsidi seharga Rp. 3900 rupiah perkilogram.(vik)
Share icon