x

DKP Ajukan Turunkan Target PAD

Tidak hanya PAD pasar saja yang diajukan penurunan target PAD nya, disektor retribusi sampahpun, pada APBD perubahan tahun 2011 ini diajukan untuk diturunkan. Bahkan penurunanya lebih dari 50 %. Dari target sebelumnya sekitar Rp. 140 juta, diajukan turun hingga sekitar Rp. 80 juta atau menjadi sekitar Rp. 60 juta.

Pernyataan ini seperti diungkapkan Drs. Rudi Wijanarko, sekretaris tim anggaran eksekutif, pengajuan penurunan target PAD dibeberapa SKPD satu diantaranya di Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) pada pos retribusi sampah, dilakukan dengan berbagai pertimbangan, diantaranya capaian PAD pada semester pertama lalu yang tidak mencapai 50 % sesuai ketentuan, disamping ada perubahan sistem penarikan yang membuat PAD terancam tidak tercapai 100 %, jika target PAD tidak diturunkan. Untuk itu tim anggaran eksekutif sepakat mengusulkan agar target PAD diturunkan hingga 57.14 %.

Sementara itu penurunan target PAD di DKP ini dalam perkembangannya mendapat persetujuan dari badan anggaran DPRD Kota Blitar. Suwoko, ST, anggota badan anggaran DPRD Kota Blitar mengatakan, melihat sistem penarikan retribusi kebersihan yang berjalan saat ini, pihaknya pesimis target PAD bisa mampu tercapai. Berbeda dengan ketika retribusi kebersihan ini melekat di PLN yang ditarik saat warga membayar rekening listrik, sehingga sambil merekomendasikan agar upaya penarikan retribusi kebersihan ini melibatkan RT/RW, pihaknya merealisasikan usulan penurunan target PAD retribusi kebersihan di DKP.(yuk)

Share icon