x

DPRD Berharap, Penggunaan PAK Tempat Jualan Wisata Kuliner Lahan Eks. DLH Bisa Selesai

BLITAR - Sesuai rencana, pemerintah Kota Blitar membangun tempat-tempat yang akan digunakan untuk jualan masyarakat Kota Blitar, seperti pedagang kaki lima yang jualan makanan dan minuman olahan. Pembangunan sarana jualan ini menggunakan anggaran dari Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2017.
H. Muhammad Nuhan Eko Wahyudi, SH Anggota Komisi I dan anggota Badan Anggaran DPRD Kota Blitar pada Senin (23/10), mengatakan bahwa waktu pelaksanaan PAK cukup singkat, tinggal sekitar 3 bulan di akhir tahun 2017 ini. Untuk pembangunan kegiatan masyarakat ini dianggarkan sekitar Rp. 2 milyar. Karena waktu yang hanya beberapa bulan ini, berharap baik perencanaan maupun pelaksanaan bisa dilaksanakan secara maksimal. Jika waktu tiga bulan tidak memungkinkan, menurutnya bisa ditunda. Namun jika memungkinkan bisa dilanjutkan. Mengingat banyaknya manfaat untuk masyarakat. Karena menurutnya dalam pembahasan anggaran harus secepatnya selesai, maka anggaran tidak mungkin dipindahkan. Hanya berharap bisa maksimal dalam melaksanakan kegiatan ini.
Sementara itu dr. Hasi Santoso, M.Pd Wakil Walikota Blitar pada Senin (23/10),  mengatakan bahwa pembangunan kios-kios yang akan digunakan masyarakat untuk jualan, seperti para Pedagang Kaki Lima (PK5) di Kota Blitar di lahan eks. Dinas Lingkungan Hidup Jalan Ahmad Yani Kota Blitar akan dilaksanakan secepatnya secara maksimal, agar secepatnya pula bisa digunakan. Bahkan pemerintah Kota Blitar targetkan tahun 2017 ini sudah bisa selesai, dan bisa digunakan.(der)
Share icon