x

Fraksi-Fraksi Di DPRD Setujui Raperda Perubahan APBD Kota Blitar

BLITAR - DPRD Kota Blitar telah menggelar Rapat Paripurna penetapan persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2017. Kegiatan yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar Jum’at (29/09), dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, wakil walikota, sekda dan anggota forpimda Kota Blitar serta para undangan yang lain, seperti para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Blitar, termasuk para kepala sekolah. Paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda paripurna penjelasan walikota Blitar serta pembahasan-pembahasannya.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto pada Jum’at (29/09), menurutnya bahwa pada intinya secara substansi fraksi-fraksi di DPRD Kota Blitar menyetujui Raperda Perubahan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2017. Mulai Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera dan Fraksi Persatuan Karya Demokrat.
Totok menambahkan, dalam perubahan anggaran ini tidak jauh beda dengan rencana sebelumnya. Adanya perubahan, karena terjadinya perubahan yang perlu diperbaiki. Diantaranya dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat dan provinsi. Seperti Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Dana Alokasi Khusus dan lain-lain. Sehingga DPRD memberikan saran masukan agar dalam penggunaan anggaran dilakukan secara cermat efektif dan efisien. Termasuk dalam penyerapan sisa lebih penggunaan anggaran.
Sementara itu Drs. Santoso, M.Pd Wakil Walikota Blitar mengatakan, setelah mendapat  persetujuan bersama, dokumen persetujuan Raperda Perubahan APBD Kota Blitar tahun 2017 ini dikirim ke pemerintah Provinsi Jawa Timur. Untuk mendapat evaluasi dari gubernur. Jika sudah turun, seluruh OPD bisa melaksanakan anggaran. Karena legalitas seperti itu. Terkait masukan dari DPRD, seperti perlunya dicermati adanya pergeseran dan pengalihan anggaran ini akan dilakukannya.(der)
Share icon