x

Jatuh Tempo Pembayaran, Kelurahan Tlumpu Capai PBB 64 Persen

BLITAR - Pagu ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2017, untuk Kelurahan Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, sebanyak sekitar Rp. 457 juta. Dengan jumlah wajib pajak sebanyak 1609. Hingga hari Selasa (19/09), sudah terealisasi hingga 64 %. 
Hal ini disampaikan Mohammad Hasir Lurah Tlumpu Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Selasa (19/09), menurutnya bahwa hingga saat ini Kelurahan Tlumpu, capaian sementara PBB P2 masih belum mendekati 100 %.
Hasir menambahkan, sekitar sepuluh hari sebelum jatuh tempo (30/09), para petugas kelurahan, petugas PBB, para petugas juru pungut dan pamong blok harus bekerja ekstra keras agar masyarakat yang belum membayar pajak segera membayarnya. Para petugas, selain pro aktif dalam penarikan pajak, juga memberi sosialisasi dan motivasi kepada para wajib pajak.(der)
Share icon