x

Jumlah Capaian PBB P2 Kelurahan Kepanjenkidul Tetap Berkisar 96 Persen

BLITAR - Jatuh tempo pembayaran Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Blitar, sudah terlewati pada (30/09) lalu. Up date capaian PBB di Kelurahan Kepanjenkidul Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar, mencapai 96, 41 persen.
Rusli Efendi Lurah Kepanjenkidul pada Jum’at (06/10), menjelaskan bahwa capaian itu berdasarkan jumlah pagu ketetapan pokok sebesar 1 milyar 290 juta 600 ribu rupiah. Sehingga mampu tercapai sekitar 1 milyar 242 juta rupiah. Angka ini membuat kelurahannya berada pada peringkat ke-7 se Kota Blitar. Ia menjelaskan, dari capaian itu ada sejumlah warga yang belum membayar karena tidak diketahui keberadaannya. Padahal, Kelurahan Kepanjenkidul berpotensi meraih capaian PBB hingga 99 persen. Meskipun telah lewat jatuh tempo, untuk memenuhi target 100 persen, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan keluarga wajib pajak yang bersangkutan. Menurutnya pihak keluarga menyatakan bersedia untuk membayar PBB, dan menyanggupi untuk membayar denda sebesar 2 persen setiap bulannya.
Rusli mengaku, setelah jatuh tempo hingga Jumat (06/10), jumlah capaian PBB kelurahannya belum bertambah. Untuk itu pihaknya tetap berkoordinasi dengan perangkat RT-RW, untuk saling-saling mengingatkan agar memenuhi kewajibannya membayar pajak. Berdasarkan evaluasi, capaian PBB di kelurahannya tahun ini meningkat sekitar 3 persen, dari sebelumnya yang mencapai 93 persen.(vik)
Share icon