x

Kegagalan Panen Petani Sebabkan Capaian PBB Kelurahan Ngadirejo Masih 75 Persen

BLITAR - Ketetapan baku PBB di Kota Blitar tahun 2017 mengalami peningkatan. Khususnya bagi objek pajak yang berada di pinggir jalan raya. Secara otomatis hal itu juga dirasakan bagi wajib pajak di Kelurahan Ngadirejo.
Nurjiat, S.Sos Lurah Ngadirejo Kecamatan Kepanjenkidul Kota Blitar pada Jum’at (22/09), mengatakan bahwa mayoritas wajib pajak Kelurahan Ngadirejo berprofesi sebagai petani. Mereka akan melunasi tanggungan PBB ketika panen. Namun karena dua kali masa panen tahun ini, mayoritas petani gagal panen, sehingga mereka belum bisa melakukan pelunasan pembayaran PBB. Bahkan data terakhir hingga Jumat siang (22/09), masih terealisasi sekitar 75 persen, dari total ketetapan baku sekitar Rp 235 juta. Menurut Nurjiat, minggu ini baik pamong blok maupun petugas pembantu juru pungut gencar melakukan penagihan, door to door. Bahkan hal itu juga dilakukan pada hari Sabtu dan Minggu. Harapannya sebelum masa jatuh tempo (30/09), target ketetapn baku PBB bisa tercapai 100 persen. Mengingat selama ini Kelurahan Ngadirejo selalu mencapai 100 persen untuk PBB.
Ketetapan baku PBB di Kelurahan Ngadirejo tahun ini sekitar 235 juta, atau mengalami kenaikan, tahun lalu hanya sekitar 181 juta.(ram)

Share icon