x

Kelurahan Turi Capai PBB Kisaran 80 Persen

BLITAR - Dari pagu ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB P2) tahun 2017 sebanyak sekitar Rp. 192 juta, untuk Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar masih tercapai dikisaran 80 %. Namun kelurahan ini targetkan, hingga jatuh tempo (30/09), bisa mencapai 100 %.
Hal ini disampaikan Wiwik Sri Widayati, S.E Lurah Turi Kecamatan Sukorejo Kota Blitar pada Selasa (19/09), menurutnya bahwa hingga saat ini capaian PBB P2 Kelurahan Turi Kecamatan Sukorejo sekitar Rp. 154 juta. Sehingga masih kurang sekitar Rp. 38 juta, dan sebanyak 32 wajib pajak dari total wajib pajak sebanyak 905, yang belum membayar pajak. Dari sejumlah wajib pajak itu, diantaranya memang mengajukan keringanan jumlah pajak.
Wiwik menambahkan, tahun ini menargetkan dapat menunjukkan prestasi dalam perolehan pajak bumi bangunan seperti tahun lalu. Bisa menunjukkan target capaian 100 % sebelum jatuh tempo. Selain kepedulian masyarakatnya untuk membayar pajak, kesuksesan ini juga tidak lepas dari petugas penarik pajak termasuk dengan pihak kecamatan. Seperti para petugas juru pungut dan pamong blok yang pro aktif dalam penarikan pajak ini.(der)

Share icon