x

KPU Gelar Sosialisasi Pembentukan Badan Ad Hoc PPK Dan PPS Pilgub

BLITAR - Sosialisasi ini digelar dengan mengundang semua camat dan lurah se Kota Blitar, dengan tujuan untuk membantu sosialisasi seleksi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)  dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ummu Chaeru Wardhani, SE Divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Blitar pada Kamis (12/10), mengatakan bahwa saat ini proses persiapan Pilgub Jatim 2018 sudah masuk tahapan pembentukan Badan Ad Hoc dan diawali dengan pemilihan PPK dan PPS, sehingga untuk melancarkan proses seleksi, KPU Kota Blitar meminta bantuan seluruh camat dan lurah di Kota Blitar untuk menginformasikan ke masyarakat luas.
Menurut Ummu, yang harus digaris bawahi dalam sosialisasi kali ini terkait persyaratan umur. Jika sebelumnya warga yang ingin mengikuti seleksi calon Anggota PPK dan PPS harus berumur minimal 25 tahun, saat ini aturan itu berubah menjadi minimal 17 tahun. Ummu berharap perubahan seperti ini bisa disosialisasikan seluruh camat dan lurah ke warganya, sehingga proses seleksi bisa berjalan lancar.
Kamis (12/10) pagi, KPU Kota Blitar menggelar Sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc PPK dan PPS Pilgub Jatim 2018 di Aula KPU Kota Blitar. Diantaranya Seleksi calon anggota PPK dan PPS dibuka mulai 12-21 Oktober 2017.(yud)
Share icon