x

KPU Pastikan 15 Partai Politik Resmi Daftar Pemilu

BLITAR - Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi Partai Politik terakhir yang berhasil melengkapi berkas, saat masa perpanjangan pendaftaran 1x24 jam pada (17/10) pukul 00.00 WIB. Sebelumnya Partai Hanura, PBB, dan PKB juga telah memastikan berkasnya lengkap sore harinya. 4 Partai Politik ini harus menjalani masa perpanjangan pendaftaran, karena selama masa pendaftaran 3 sampai 16 Oktober 2017, mereka tidak berhasil melengkapi berkas yang disyaratkan KPU Kota Blitar.
Setyo Budiono, S.E Ketua merangkap Divisi Umum Keuangan dan Logistik KPU Kota Blitar pada Kamis (19/10), mengatakan bahwa total ada 15 Partai Politik yang resmi menyerahkan berkas lengkap dan valid diantaranya PAN, Partai Berkarya, PDI P, Demokrat, Gerindra, Golkar, PKS, Nasdem, PSI, Perindo, PPP, Hanura, PBB, PKB, dan PKPI. Semua partai itu sudah dinyatakan lolos seleksi administrasi dan tahapan selanjutnya, KPU Kota Blitar akan melakukan verifikasi faktual sampai Desember 2017.
Setyo pada Kamis (19/10), menambahkan bahwa partai politik yang ikut pemilu harus memiliki kepengurusan 100% di provinsi, juga harus memiliki kepengurusan 75% di kabupaten/kota. Artinya jika ada partai politik tidak terdaftar di Kota Blitar tapi di  kabupaten/kota lain kepengurusannya mencapai angka 75%, maka dipastikan partai politik itu bisa ikut Pemilu 2019.(yud)

Share icon