x

KUPA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2017, Ada Beberapa Perubahan

BLITAR - Dalam Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD tahun Anggaran 2017 Kota Blitar ada beberapa anggaran yang berubah. Semisal, Dana Alokasi Umum (DAU), dana yang dialokasikan dari pemerintah pusat untuk daerah ini, untuk Kota Blitar mengalami penurunan.
Hal ini disampaikan Totok Sugiarto Wakil Ketua DPRD Kota Blitar pada Kamis (28/09), mengatakan bahwa KUPA PPAS Perubahan APBD Kota Blitar 2017 perlu dilakukan, karena selain ada pergeseran anggaran di masing-masing OPD, juga ada penurunan anggaran dari pemerintah pusat dan ada juga tambahan anggaran. Sehingga perlu pembahasan-pembahasan yang dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Totok memberi gambaran, dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Blitar tahun 2017, ada perubahan terkait dengan target. Semisal DAU, yang proyeksi Rp. 428 milyar menjadi Rp. 421 milyar. Mengalami penurunan Rp. 7 milyar. Namun ada penambahan bantuan dari pemerintah Provinsi Jawa Timur sekitar Rp. 11 milyar untuk beberapa bidang dan beberapa urusan. Sedangkan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non fisik ada penambahaan sekitar Rp. 10 milyar. Sehingga menurutnya, adanya penurunan DAU tidak berpengaruh tentang pendapatan daerah. Hanya saja penurunan DAU ini mengakibatkan pada perubahan obyek belanja daerah.(der)

Share icon