Pemkot Berupaya Maksimalkan Pengawasan Developer Rumah
BLITAR - Saat ini Pemkot Blitar melalui Dinas Perumahan Rakyat berupaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan melakukan monev bagi perumahan. Dengan mengacu pada site plan yang yang diajukan saat developer (pengembang) meminta persetujuan.
Mokhamad Kholik Mukti, S.Sos Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar pada Rabu (13/09), mengaku bahwa masih menemukan pengembang perumahan yang ingkar dari kewajiban, semisal dalam hal pemenuhan fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum) yang seharusnya digarap, malah dipergunakan untuk membangun hunian baru. Fasos-FasumĀ yang dimaksud antara lain jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau.
Untuk itulah mulai tahun ini Pemkot bertindak tegas bagi developer yang sudah menyelesaikan pembangunan perumahan wajib melaksanakan pemeliharaan minimal 1 tahun. Setelah itu baru dilakukan serah terima, Developer bersangkutan kepada pemerintah daerah.(ram)
Mokhamad Kholik Mukti, S.Sos Kepala Bidang Perumahan Dinas Perumahan Rakyat Kota Blitar pada Rabu (13/09), mengaku bahwa masih menemukan pengembang perumahan yang ingkar dari kewajiban, semisal dalam hal pemenuhan fasilitas sosial (fasos), fasilitas umum (fasum) yang seharusnya digarap, malah dipergunakan untuk membangun hunian baru. Fasos-FasumĀ yang dimaksud antara lain jalan penghubung, drainase, taman bermain, tempat ibadah dan ruang terbuka hijau.
Untuk itulah mulai tahun ini Pemkot bertindak tegas bagi developer yang sudah menyelesaikan pembangunan perumahan wajib melaksanakan pemeliharaan minimal 1 tahun. Setelah itu baru dilakukan serah terima, Developer bersangkutan kepada pemerintah daerah.(ram)
- Log in to post comments