x

Peringati Harhubnas Pemkot Launching Angling “Aryo Blitar”

BLITAR - Pemerintah Kota Blitar menyelenggarakan upacara, dalam rangka memperingati dua hari besar, Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Ulang Tahun Palang Merah Indonesia ke 72, Senin pagi( 25/09). Bertempat di Halaman Kantor Walikota Blitar. Dihadiri anggota forpimda, diikuti karyawan-karyawati Pemkot Blitar, anggota TNI Polri dan anggota PMR. Bertindak sebagai inspektur upacara, walikota Blitar. Dalam rangkaian upacara, walikota menyerahkan penghargaan secara simbolis, bagi pendonor darah yang sudah mendonasikan darah 25 kali dan 50 kali. Selain itu penghargaan bagi jukir berprestasi berupa 1 unit sepeda dan bagi pelajar pelopor tertib lalu lintas tingkat Provinsi Jawa Timur tahun 2017. Pasca upacara, walikota Blitar melaunching keberadaan angkutan lingkungan (angling) “Aryo Blitar”. Ditandai dengan penyiraman air kendi ke salah satu armada angling, kemudian kendi dipecah. Setelah itu Walikota Blitar beserta anggota forpimda, melakukan test drive dengan angling dari Halaman Kantor Walikota Blitar menuju Stasiun Blitar.
Priyo Suhartono, S.Sos., M.Si Kepala Dinas Perhubungan Kota Blitar pada Senin (25/09), mengatakan bahwa pasca dilauching, pemkot melalui Dishub mengoperasionalkan dua dari tujuh armada angling. Selama 15 hari akan terus dilakukan evaluasi. Jika berjalan lancar, lima angling lain akan menyusul untuk operasionalnya.
Sementara itu, Woni Hermanto driver angling, warga Jalan Jati Kelurahan Turi Kota Blitar mengaku sangat bersyukur mendapatkan kesempatan menjadi pengemudi angling. Berharap bisa memperbaiki taraf ekonomi. Selama puluhan tahun menjadi abang becak di sekitar stasiun, pendapatan tidak menentu, bahkan seringkali juga tidak ada penumpang. Woni yakin, keberadaan angling akan diminati masyarakat, khususnya bagi yang tinggal dilokasi perumahan atau jauh dari jalan protocol.
Pengelola angling merupakan pihak ketiga, PT. Satria Panca Kridha. Sehingga driver (pengemudi) yang merupakan abang becak diarea stasiun, tidak memikirkan lagi tentang biaya pengurusan SIM, perizinan, sewa lahan stasiun dan langganan peron, biaya servis, suku cadang, seragam dan lain-lain. Karena sudah menjadi tanggungjawab pengelola. Tiap pengemudi menerima pendapatan dengan sistem bagi hasil, yakni 25 persen dari total pendapatan setiap hari.(ram)

Share icon