x

Pupuk Bersubsidi Dialokasikan Petani Realokasi Menurun

BLITAR - Saat ini tengah terjadi selisih jumlah antara usulan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani dan realisasi, pada realokasi pupuk di Kota Blitar. Namun dipastikan kebutuhan pupuk bagi petani hingga akhir tahun masih akan tercukupi.
Dian Lukitasari Kasi Budidaya Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Ketahanan Pangan dan pertanian Kota Blitar pada Kamis (12/10), menuturkan bahwa kebutuhan pupuk di Kota Blitar pasca realokasi, telah sesuai dengan SK Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur pertanggal (25/09), dan SK Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Blitar pertanggal (28/09). Ada beberapa perubahan di Kota Blitar terkait jumlah yang diterima. Diantaranya pupuk Urea, organik dan ZA. Pada RDKK petani, jumlah pupuk Urea yang diusulkan sebanyak 910 kilogram, namun hanya terealisasi 667 kilogram. Untuk pupuk organik dari 1616 kilogram pada usulan RDKK, hanya terealisasi 1087 kilogram. Sedangkan pupuk ZA diusulkan sebesar 684 kilogram, hanya terealisasi 542 kilogram. Namun untuk pupuk Urea dan SP36, jumlahnya telah sesuai dengan usulan RDKK petani.
Menurut Dian, terjadinya selisih antara usulan dan realisasi RDKK merupakan hal yang wajar dan sering terjadi di sejumlah daerah. Karena pengadaannya disesuaikan dengan jumlah anggaran yang disiapkan masing-masing pemerintah daerah. Sehingga pihaknya menghimbau, bagi para petani yang ingin mendapatkan pupuk sesuai dengan jumlah yang diinginkan, bisa menutup kekurangan pupuk subsidi dengan membeli pupuk non subsidi, yang telah tersedia di seluruh kios pupuk di Kota Blitar.(vik)
Share icon