x

Rapat Paripurna DPRD Tetapkan Nota Kesepakatan KUPA Dan PPAS Perubahan APBD Tahun 2017

BLITAR - DPRD Blitar telah menggelar Rapat Paripurna, Penetapan Nota Kesepakatan atas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plavon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan tahun anggaran 2017. 
Kegiatan yang berlangsung di Graha Paripurna DPRD Kota Blitar Jum’at (22/09), dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD, Wakil Walikota, Sekda dan anggota Forpimda Kota Blitar serta para kepala OPD se Kota Blitar. Paripurna ini merupakan kelanjutan dari agenda paripurna dengan agenda penjelasan walikota Blitar tentang KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Blitar tahun anggaran 2017, serta pembahasan-pembahasannya.
Rapat Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Blitar Totok Sugiarto pada Jum’at (22/09). Didalamnya, diisi dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Blitar terhadap KUPA dan PPAS Perubahan yang disampaikan juru bicara badan anggaran, H. Muhammad Nuhan Eko Wahyudi, SH. Penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi di DPRD Kota Blitar dan pendapat akhir walikota yang disampaikan wakil walikota Blitar, serta penandatanganan nota kesepakatan.
Dalam penyampaian pendapat akhir fraksi, fraksi-fraksi di DPRD Kota Blitar menyetujui KUPA dan PPAS Perubahan, tahun anggaran 2017. Mulai dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Kebangkitan Bangsa, Fraksi Indonesia Raya Adil Sejahtera, Fraksi Persatuan Karya Demokrat.
Hal ini disampaikan Totok Sugiarto, seusai rapat paripurna. Totok mengatakan, KUPA PPAS P-APBD Kota Blitar 2017, perlu dilakukan karena ada pergeseran anggaran di masing-masing OPD. Sehingga hal ini dilakukan untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara itu dalam penyampaian pendapat akhir walikota Blitar yang disampaikan Drs. H. Santoso, M.Pd Wakil Walikota Blitar menyambut baik, masukan dan saran anggota dewan yang telah disampaikan terkait KUPA dan PPAS Perubahan ini. Demi kebaikan dalam penggunaan anggaran di Kota Blitar.(der)

Share icon