x

RPU Dapatkan Respon Positif Dari Masyarawakat

BLITAR - Setelah diresmikan melalui Perda pada tanggal (01/08), lalu Rumah Potong Unggas (RPU) Kota Blitar, mendapatkan respon positif dari warga. Tarif retribusi yang murah menjadi satu diantara daya tarik tersendiri bagi warga.
Drh. Dewi Masitoh Kepala UPTD RPH Dimoro pada Jum’at (20/10), menuturkan bahwa sesuai dengan Perda Nomor 8 tahun 2017 tentang Retribusi Jasa, retribusi untuk pemotongan unggas di RPU Kota Blitar hanya 1000 rupiah per ekor. Dengan harga itu, RPU memiliki banyak keunggulan jika dibanding dengan rumah potong hewan lainnya. Diantaranya memiliki operator RPU yang terampil, dilakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu, tempat tunggu yang nyaman dan free wifi, bersertifikat halal dari MUI Jawa Timur. Selain itu juga sudah memenuhi kriteria ASUH (Aman Sehat Utuh Halal). Jenis unggas yang bisa dilayani RPU ini, diantaranya ayam, bebek, mentog dan angsa. Seluruh unggas dikenai biaya retribusi yang sama, meskipun dengan ukuran atau berat hewan yang berbeda.
Dewi pada Jum’at (20/10), menjelaskan bahwa sejak diberlakukannya karcis retribusi pada awal Oktober 2017 lalu, langsung mendapatkan respon yang baik dari masyarakat. Terbukti hingga pertengahan bulan ini, sudah ada sekitar 400 ekor unggas yang masuk di RPU. Sebagian besar unggas yang masuk diantaranya jenis bebek. Karena di RPU yang berlokasi di Jalan Batanghari Nomor 5 Dimoro ini, tidak menggunakan bahan kimia untuk membersihkan daging unggas. Dewi pada Jum’at (20/10), menambahkan bahwa untuk limbah padat unggas akan dibuang di kebun bibit Dinas Ketahana Pangan dan Pertanian Kota Blitar. Sementara untuk bulu unggas akan dibakar menggunakan insenerator.
Selain RPU, pihaknya juga memiliki RPH kambing dengan tarif retribusi sebesar 10.000 rupiah per ekor. Dengan tarif ini warga sudah bisa menggunakan jasa RPH kambing dengan fasilitas yang sama seperti RPU. Ditambah dengan disediakannya kendaraan roda 3 untuk mengangkut daging.(vik)
Share icon