x

Sosialisasi OSS Bagi Aparatur

Gambar : Wakil Walikota Blitar H. Purnawan Buchori saat membuka sosialisasi OSS.

Penggunaan dan pemanfaatan piranti lunak berbasis Open Source Software (OSS) untuk mendukung pekerjaan dilingkup pemerintah mulai dari pengolahan data hingga web editor diharapkan diimplementasikan oleh institusi pemerintah, sebagaimana tertuang dalam surat edaran Menteri Komunikasi dan Informastika Nomor:05/SE/M.KOMINFO/10/2005 tentang pemakaian dan pemanfaatan pengunaan piranti lunak legal di lingkungan instansi pemerintah. Selain itu juga sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor:SE/01/M.PAN/3/2009 tentang pemanfaatan perangkat lunak legal dan Open Source Software OSS. Bahkan diharapkan paling lambat tanggal 31 Desember 2011 seluruh instansi pemerintah sudah menerapkan penggunaan perangkat lunak legal ini.

Isa Anzari, Direktur Pemberdayaan Industri Informatika Kominfo RI, saat dikonfirmasi pasca menjadi narasumber dalam sosialisasi penerapan pemantapan Software legal atau (OCC) diruang Sasana Praja Pemerintah Kota Blitar Senin siang (3/10) menjelaskan, berdasarkan dari pantauannya, saat ini instansi pemerintah khususnya didaerah masih menggunakan piranti lunak illegal. Selain harganya murah, juga mudah didapatkan. Namun saat ini seluruh instansi diharuskan menyiapkan diri untuk beralih menggunakan software legal. Kalaupun terkendala anggaran, bisa menggunakan OCC, diprediksi harganya lebih murah.

Namun demikian instansi pemerintah Kota Blitar diprediksi belum mampu menerapkan penggunaan software legal mulai 31 Desember 2011. Mengingat migrasi ke program itu membutuhkan waktu yang cukup lama, selain juga anggaran yang tidak sedikit.

A.Abu Mansyur, SH. MSi, Kepala Dinas Kominparda Kota Blitar saat dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan, mulai tahun 2012 secara perlahan instansi Pemkot Blitar akan mengimplemntasikan program itu. Dan dimulai Senin (3/10) telah dilakukan sosialisasi penerapan pemantapan Software legal atau OCC, yang diikuti oleh pimpinan SKPD di Pemkot Blitar. Selain juga bimtek bagi operator komputer dimasing-masing SKPD selama tiga hari, mulai tanggal 4 hingga 6 Oktober 2011.

Secara garis besar sistem Open Source Software menawarkan berbagai kemudahan dan kelebihan dalam melakukan fungsi pengolahan data, pengolahan lembar kerja, pembuatan gambar, pembuatan presentasi, web editor, data base, formula editing dan sebagainya.(ram)

Share icon