x

Tahun 2017, Kota Blitar Menjadi Bagian Bakorwil III Malang

BLITAR - Tahun-tahun sebelumnya, Kota Blitar masuk dalam badan koordinasi wilayah (Bakorwil) I Madiun. Namun mulai tahun 2017 ini, sesuai perda Propinsi Jawa Timur No 16 tahun 2016, Kota Blitar beralih menjadi bagian Bakorwil III Malang. Demikian diungkapkan Damanhuri, S.Pd., MM Kepala Bagian tata pemerintahan Kota Blitar pada Kamis (14/09).
Menurut Damanhuri, ada 7 daerah yang masuk Bakorwil III yang berkedudukan di Malang, diantaranya Kota Blitar, kota dan Kabupaten Malang, kota dan Kabupaten Pasuruan serta Kota Surabaya. Berdasarkan UU No 23 Tahun 2014 pasal 91 disebutkan, pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan pemerintah dan urusan tugas pembantuan kabupaten/kota dilaksanakan oleh Presiden dan dibantu oleh Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. Sementara kewenangan Gubernur di kabupaten/kota sendiri diejawantahkan ke Bakorwil.
Saat ini di Jawa Timur sudah berdiri lima Bakorwil, yakni Bakorwil I Madiun, Bakorwil II Bojonegoro, Bakorwil III Malang, Bakorwil IV Pamekasan dan Bakorwil V Jember.(ram)

Share icon