x
Dikirim oleh adminkarangsari pada 27 October 2017

BLITAR - Sebagai tindak lanjut dari sosialisasi reorganisasi pengurus RT/RW dan LPMK tingkat kecamatan, masing-masing kelurahan se Kecamatan Sukorejo Kota Blitar juga menggelar kegiatan yang sama.
Berbeda dengan sosialisasi di kecamatan dengan pemberi sosialisasi dari Bagian Tata Pemerintahan, pemerintah Kota Blitar, untuk sosialisasi di masing-masing kelurahan ini, yang memberi sosialisasi tiap lurah dan perangkat kelurahan. Karena masing-masing kelurahan telah dibekali sosialisasi petunjuk dan tahapan reorganisasi pengurus RT/RW dan LPMK ini.
Juyanto, SE., MM pada Sabtu (21/10), Camat Sukorejo Kota Blitar mengatakan bahwa  untuk jadwal sosialisasi di kelurahan-kelurahan ini diserahkan ke kelurahan masing-masing. Diperkirakan antara tanggal 20 hingga 22 Oktober 2017. Sehingga dalam satu malam ada yang lebih dari satu kelurahan yang melakukan sosialisasi di kelurahannya. Seperti jadwal untuk tanggal (20/10), setidaknya Kelurahan Karangsari dan Sukorejo. Dengan melibatkan peserta sosialisasi, seperti para pengurus RT/RW dan LPMK yang ada, ada pemahaman yang sama habisnya masa bakti pengurus RT/RW dan LPMK 2015-2017 dan masa bakti kepengurusan yang akan dibentuk untuk periode tiga tahun 2018-2020.(der)